Kriminal

Ratusan Pil Ekstasi Disita, Pengedar Narkoba Diciduk di Pekanbaru

×

Ratusan Pil Ekstasi Disita, Pengedar Narkoba Diciduk di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Ratusan Pil Ekstasi Disita, Pengedar Narkoba Diciduk

Pekanbaru, Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menggagalkan peredaran ratusan pil ekstasi di Pekanbaru. Seorang pengedar narkotika berinisial Jeri Alrafsani (26) ditangkap saat hendak bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli pada Jumat (14/06/2024).

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, dalam konferensi pers pada Kamis (20/06/2024), mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi undercover buy yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Total 500 butir pil ekstasi berhasil disita dari tangan tersangka.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkotika di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Pekanbaru Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan pada dini hari Jumat (14/06/2024).

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis Gadis di Kosan Jambi Terungkap, Pelaku Ditangkap di Koto Boyo

Saat penangkapan, Jeri tengah menunggu di atas sepeda motor Honda Sonic warna hitam miliknya. Penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan 16 butir pil ekstasi merek Smurf warna biru dan 1 butir pil ekstasi merek Dollar warna kuning.

Ratusan Pil Ekstasi Ditemukan di Rumah Tersangka

Penyelidikan berlanjut ke rumah tersangka di Jalan Sungkai, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Di lokasi ini, polisi menemukan tambahan 430 butir pil ekstasi yang dikemas dalam 5 bungkus plastik bening.

Dalam interogasi, Jeri mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AG yang saat ini masih buron.

“Tersangka Jeri beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Sukajadi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara AG masih dalam pengejaran anggota,” ujar Kompol Jorminal.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kendal Mengungkap Pengedar Sabu

Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Pekanbaru. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.

“Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup Kompol Jorminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *