Kriminal

Dua Remaja Ditangkap Terkait Curanmor di Medan Labuhan

×

Dua Remaja Ditangkap Terkait Curanmor di Medan Labuhan

Sebarkan artikel ini
Dua Remaja Ditangkap Terkait Curanmor di Medan Labuhan

siarnews.com – Polsek Medan Labuhan kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Pada Jumat, (9/8/2024), dua remaja berinisial W (17) dan MRG (17) berhasil diamankan polisi setelah terbukti terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kedua tersangka ditangkap di kediaman masing-masing di kawasan Tanjung Mulia, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari korban.

Laporan Korban Memicu Penyelidikan

Mengutip dari humas Polri, Senin (12/8/2024), kasus ini bermula ketika seorang warga setempat, mendatangi Polsek Medan Labuhan pada Jumat siang, didampingi anaknya, inisial R. Melaporkan bahwa satu unit sepeda motor Honda Vario miliknya telah hilang dari parkiran depan Sekolah Sinar Husni di Desa Helvetia.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua Bandar Sabu Ditangkap!

Laporan ini segera memicu aksi cepat dari Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, yang langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.S. Simbolon, S.H., menjelaskan kronologi penangkapan tersebut kepada media.

“Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim kami segera melakukan penyelidikan mendalam. Anak korban memberikan keterangan bahwa sekitar dua minggu sebelum kejadian, dia bersama W, MRG, dan teman-temannya sedang nongkrong di Jalan Kayu Putih. Saat itu, MRG meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli rokok. Namun, saat mengembalikan motor, MRG mengklaim bahwa remote kunci kontak hilang,” jelas Kapolsek Simbolon.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Desa Tumpu

Pengejaran dan Penangkapan Pelaku

Setelah mendapatkan informasi ini, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera bergerak cepat untuk menangkap kedua tersangka. Pengejaran pertama dilakukan terhadap W, yang berhasil ditangkap di rumahnya.

Setelah diinterogasi, W mengakui bahwa dia bersama MRG telah mencuri sepeda motor milik korban. Informasi ini kemudian digunakan untuk menangkap MRG di kediamannya yang berada di wilayah yang sama. MRG pun tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku telah merencanakan pencurian tersebut bersama W.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *