Bogor, Polsek Dramaga berhasil mencegah aksi tawuran di wilayahnya dengan mengamankan 5 pemuda pada Minggu dini hari, 12 Mei 2024.
Penangkapan bermula dari laporan Posko Resmob yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan sekelompok pemuda di Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang. Tim piket Bimas dan Bawas yang dipimpin oleh Aiptu Cipto dan Aiptu Endang SMJ langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan 5 pemuda.
Kelima pemuda yang diamankan tersebut adalah MHF (17), MAF (18), AF (16), PP (19), dan SH (17). Mereka semua mengaku tinggal di Desa Barengkok, namun tidak membawa kartu identitas saat diamankan.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada aksi tawuran, pihak kepolisian tetap melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pemuda tersebut. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindak kriminal lainnya di wilayah Dramaga.
“Kami tidak ingin generasi muda terjerumus dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolsek Dramaga, AKP Hartanto Rahim. “Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan, serta memberikan pembinaan kepada para pemuda agar mereka dapat mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif.”
Kapolsek Hartanto juga menghimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan mengarahkan mereka ke kegiatan yang positif.
Polsek Dramaga berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah dengan melakukan tindakan preventif dan represif terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas.