Kriminal

Sindikat Ganjal ATM Magetan Digrebek, Satu Pelaku Tertangkap!

×

Sindikat Ganjal ATM Magetan Digrebek, Satu Pelaku Tertangkap!

Sebarkan artikel ini
Sindikat Ganjal ATM Magetan Digrebek, Satu Pelaku Tertangkap
Ilustrasi, Image by fanjianhua on Freepik

Magetan, Kejelian aparat Polres Magetan berhasil menggagalkan aksi sindikat ganjal ATM yang meresahkan warga. Satu pelaku berinisial Sugiyanto bin Karto Wiyoto, 41 tahun, diringkus di rumahnya di Desa Gumulan, Wonoasri. Sementara rekannya berinisial EW masih dalam pengejaran.

“Kasus ini terungkap berkat laporan Bank Jatim terkait dugaan kejahatan di ATM mereka,” ungkap Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo, Senin (13/5).

Menurut Kuncahyo, Sugiyanto dan EW beraksi di beberapa ATM di Magetan dengan modus memasang alat pengait plat besi untuk mengganjal uang yang keluar dari mesin. “Tersangka mengaku telah beraksi di ATM Bank Jatim di sebelah Dinas Pendidikan Desa Ringinagung dan ATM Bank Jatim Kelurahan Selosari,” jelas Kuncahyo.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Landak Gagalkan Transaksi Narkoba, Aman Kan Pelaku dan Barang Bukti

Dari aksinya, mereka berhasil meraup uang tunai sebesar Rp 3.300.000. Saat ini, polisi masih memburu EW yang masih dalam pelarian. Sugiyanto dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4e, 5e KUHP Jo. 64 KUHP.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di ATM. “Perhatikan kondisi mesin ATM dan waspadai jika ada benda asing yang dipasang di sekitar mesin ATM. Jika mencurigakan, segera laporkan kepada pihak bank atau petugas keamanan terdekat,” pesan Kuncahyo.

Polres Magetan mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan sigapnya aparat dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan aksi kejahatan dari Sindikat Ganjal ATM ini dapat dihentikan.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian di Payakumbuh Berhasil Ditangkap Tim Gedor Polres Payakumbuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *