Kriminal

Pencuri Besi Penambat Rel KA di Pasuruan Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

×

Pencuri Besi Penambat Rel KA di Pasuruan Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pencuri Besi Penambat Rel KA di Pasuruan Ditangkap
Ilustrasi Penambat Rel KA. Foto: Wikipedia

Pasuruan, Jatim – Aksi pencurian besi penambat rel Kereta Api (KA) di wilayah Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berhasil diungkap. Pelaku berinisial MF (24) warga Dusun Sumber, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, diringkus oleh pihak kepolisian.

Menurut Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasihumas Polres Pasuruan, Iptu Bambang, peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 17.40 WIB.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Beji untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Bambang, Senin (6/5/2024).

Penangkapan MF bermula dari kecurigaan petugas Polsuska yang sedang melakukan patroli rutin di jalur KA. Saat itu, mereka melihat seorang pria mencurigakan berada di sekitar KM 43+3/4 antara Stasiun Porong – Stasiun Bangil, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2, Kerugian Negara Capai Rp7 Miliar

Petugas Polsuska Daop 8 Surabaya bersama anggota Reskrim Polsek Beji kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap MF saat sedang mencuri besi penambat rel KA.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 buah palu bodem, 46 buah penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan ke dalam karung, tas berisi obeng, handphone, dompet, dan 1 unit sepeda motor milik pelaku,” jelas Iptu Bambang.

Akibat perbuatannya, pihak Daop 8 KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 1.370.000,-. MF dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penangkapan MF ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku pencurian lainnya dan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Pali Ditangkap Polisi, Pelaku Teriaki Polisi Rampok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *