DaerahPemerintahan

Probolinggo Raih Predikat WTP Ketujuh Kalinya, Bukti Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

×

Probolinggo Raih Predikat WTP Ketujuh Kalinya, Bukti Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Sebarkan artikel ini
Probolinggo Raih Predikat WTP Ketujuh Kalinya

Sidoarjo, Jawa Timur – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kota Probolinggo. Dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kota ini kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya berturut-turut.

Penyerahan serentak LHP WTP kepada 37 kabupaten/kota di Jawa Timur ini dilaksanakan di Gedung BPK Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (2/5/2024). Di hadapan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, para Kepala Daerah, dan Ketua DPRD se-Jawa Timur, penghargaan WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi CA, CFRA, CSFA kepada Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis dan Ketua DPRD Abdul Mujib.

Baca Juga :  Konser Band Kotak Meriahkan Hut ke-21 Kabupaten Balangan

“Alhamdulillah, untuk ketujuh kalinya opini WTP diraih Pemkot Probolinggo. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Semangat ini menjadi sebuah keharusan, karena ini juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Nurkholis.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Probolinggo dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan bertanggung jawab. Prestasi ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, serta peran aktif seluruh perangkat daerah.

“Saya mengapresiasi dengan diraihnya predikat opini WTP dari BPK berturut-turut untuk yang ketujuh kalinya. Terima kasih atas komitmen pemerintah kota semoga ke depan bisa dipertahankan. Mengenai rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti juga perlu diselesaikan secara serius sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ungkap Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib.

Baca Juga :  Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Makanan dan Minuman di Padang Panjang: Manfaatkan Sebelum Oktober 2024!

Meskipun meraih predikat WTP, BPK RI Perwakilan Jatim tetap memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemkot ini untuk ditindaklanjuti. Beberapa catatan tersebut antara lain:

  • Pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib.
  • Proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan.
  • Penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah belum tertib.
  • Pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat.

Pemerintah Kota berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK dengan serius dan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sinergitas Antar Pemda Kunci Optimalisasi Pajak Daerah di Jawa Timur

Pencapaian predikat WTP ketujuh kalinya ini menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan komitmen dan transparansi yang tinggi, diharapkan Pemkot Probolinggo dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *