Daerah

KIP Aceh Rekrut 149.316 Petugas Ad Hoc untuk Pilkada 2024

×

KIP Aceh Rekrut 149.316 Petugas Ad Hoc untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KIP Aceh Rekrut 149.316 Petugas Ad Hoc untuk Pilkada 2024

Banda Aceh – Dalam langkah strategis menjelang Pilkada 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh memulai proses perekrutan besar-besaran. Merekrut sebanyak 149.316 petugas badan Ad Hoc. Untuk memastikan kelancaran pemilihan yang akan berlangsung di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh, Agusni AH, pada Jumat (19/4/2024), mengumumkannya. Bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya masa tugas badan Ad Hoc Pemilu tahun 2024 pada tanggal 4 April 2024.

“Kami bertekad untuk memperkuat struktur penyelenggaraan Pilkada dengan talenta-talenta terbaik yang tersebar di seluruh Aceh,” ujar Agusni.

Perekrutan ini mencakup berbagai tingkatan penyelenggara, mulai dari tingkat kecamatan (PPK), desa (PPS), hingga kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga :  Seleksi Anggota Polri, Kapolda NTB: Proses Penerimaan Anggota Polri Transparan dan Profesional

Dengan distribusi yang merata di 290 kecamatan dan 6.499 desa/gampong. KIP Aceh berupaya untuk menciptakan fondasi yang kuat untuk Pilkada yang adil dan transparan.

Proses rekrutmen yang pelaksanaannya akan secara terbuka melalui Aplikasi. Yaitu Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Memungkinkan proses seleksi yang objektif dan akuntabel.

“Kami mengharapkan proses ini dapat berjalan dengan lancar, sebagaimana perekrutan yang telah kami lakukan untuk Pemilu 2024,” tambah Agusni.

KIP Aceh menegaskan bahwa perekrutan ini akan melaksanakannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Termasuk kepatuhan terhadap hasil rapat koordinasi nasional yang diadakan di Jakarta pada 17-19 April.

Seluruh proses akan mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 438 Tahun 2022, yang menetapkan SIAKBA sebagai aplikasi khusus untuk rekrutmen.

Baca Juga :  Probolinggo Raih Predikat WTP Ketujuh Kalinya, Bukti Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Petugas yang terpilih akan menjalankan tugasnya selama delapan bulan bagi PPK dan PPS, sementara PPDP dan KPPS akan bertugas selama satu bulan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan honorarium yang setara dengan Pemilu 2024, sesuai dengan petunjuk teknis dan PKPU,” tutup Agusni.

Dengan perekrutan yang dirancang untuk transparansi dan efisiensi, KIP Aceh berada di jalur yang tepat untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 yang sukses dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *