Kriminal

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Tanjung Mulia Belawan

×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Tanjung Mulia Belawan

Sebarkan artikel ini
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Tanjung Mulia

Belawan, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Jumat (3/5/24), tim Sat Narkoba berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Kawat, Kelurahan Tanjung Mulia.

Tersangka yang diketahui bernama Teguh alias Begok (39) ini diringkus petugas sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap, SH., seperti dikutip dari https://humas.polri.go.id/.

Baca Juga :  Pegawai Koperasi Keliling Diciduk Usai Cabuli Bocah SD di Palembang

Dari tangan tersangka Teguh, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 10 klip plastik berisi sabu
  • 1 unit handphone
  • Uang tunai hasil penjualan narkoba
  • Peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba

“Selain tersangka Teguh, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga sebagai pengguna narkoba,” tambah AKP Abdi Harahap. “Saat ini, ketiga orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap dua orang yang diduga pengguna, apabila terbukti, mereka akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi.”

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Penggrebekan ini merupakan bagian dari upaya keras kami untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Adik Menganiaya Abang Kandung di Kampar Pakai Parang, Sakit Hati Jual Tanah Tanpa Izin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *