Kriminal

Pria Pengangguran di Batu Bara Ditangkap Polisi Atas Dugaan Ancam Centeng Kebun

×

Pria Pengangguran di Batu Bara Ditangkap Polisi Atas Dugaan Ancam Centeng Kebun

Sebarkan artikel ini
Pria Pengangguran di Batu Bara Ditangkap Polisi Atas Dugaan Ancam Centeng Kebun

Pria Pengangguran di Batu Bara Ditangkap Polisi Atas Dugaan Ancam Centeng Kebun

Batu Bara, Seorang pria pengangguran berinisial AP (31) diamankan pihak kepolisian atas dugaan pengancaman terhadap seorang Centeng kebun di Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan AP dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Indrapura di kediamannya pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa pengancaman ini terjadi pada Sabtu (20/3/2024) sekitar pukul 14.05 WIB.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, AP melakukan pengancaman setelah kepergok sedang mencuri buah kelapa sawit milik PT PSU Tanjung Kasau. Saat itu, korban, Rukimin (51), bersama dua rekannya sesama Centeng kebun tengah melakukan patroli.

Baca Juga :  Tim Tarsius Amankan 3 Remaja Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung Manado

“Melihat aksi tersebut, korban menegur tersangka namun tidak direspon. Korban bersama 2 rekannya mencoba mengamankan tersangka yang masih memegang egrek dengan gagang sepanjang 3 meter,” jelas Sagala, Minggu (12/5/2024).

Tersangka kemudian mengayunkan egrek ke arah korban sambil berkata “Kau ya, kumatikan kau”. Beruntung, korban berhasil mengelak hingga egrek tertancap di batang sawit.

Tersangka kemudian melarikan diri, namun keberadaannya berhasil diendus oleh personel Polsek Indrapura. Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry Sundoko langsung memimpin penangkapan AP tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, AP mengakui perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) jo pasal 53 subs pasal 335 KUHPidana dan bersama barang bukti egrek telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  20,90 Gram Sabu Diamankan Polres Pematangsiantar, Pelaku Berinisial EH Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *