Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Siak Diringkus Polisi, Ibu Salah Satu Tersangka Histeris

×

Dua Pengedar Sabu di Siak Diringkus Polisi, Ibu Salah Satu Tersangka Histeris

Sebarkan artikel ini
Dua Pengedar Sabu di Siak Diringkus Polisi

Siak, Riau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Pipa, Lingkungan Damai, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, pada Jumat (10/5/2024). Dua orang tersangka diamankan, yaitu JHS (25), seorang mahasiswa, dan JS (25), seorang wiraswasta.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH. Tim Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah warung sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 27 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur. “Hasil interogasi, JHS dan JS mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka,” ungkap Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau Kombes Manang Soebeti kepada media.

Baca Juga :  Karyawan Guest House di Balikpapan Ditangkap Lantaran Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Tamu

Lebih lanjut, Kombes Manang menjelaskan bahwa kedua tersangka mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial AM. “AM saat ini masih dalam pengejaran untuk pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.

Drama penangkapan ini diwarnai momen haru saat ibu JS histeris dan memeluk anaknya erat-erat. Ibu JS tak menyangka anaknya terlibat dalam peredaran narkoba. Beruntung, kerabat JS yang berada di lokasi menenangkan sang ibu.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba yang dapat menjerumuskan siapa saja, termasuk generasi muda. Peredaran narkoba harus dilawan bersama-sama agar tercipta masyarakat yang bersih dari narkoba.

Baca Juga :  Polsek Kuantan Mudik Mengungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit oleh PT. KTBM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *