Kriminal

Dua Pelaku Pencurian di Payakumbuh Berhasil Ditangkap Tim Gedor Polres Payakumbuh

×

Dua Pelaku Pencurian di Payakumbuh Berhasil Ditangkap Tim Gedor Polres Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Pencurian di Payakumbuh Berhasil Ditangkap Tim Gedor
Ilustrasi, Image by jcomp on Freepik

Payakumbuh – Dua kawanan Pencurian di Payakumbuh yang beraksi di tengah bulan Ramadhan akhirnya diringkus oleh Tim Gedor Sat Reskrim Polres Payakumbuh. Kebebasan dua orang tersangka, Tori dan Popon, terhenti pada Kamis (28/4) malam setelah polisi berhasil menangkap mereka di dua tempat berbeda.

Penangkapan ini berawal dari laporan polisi yang dibuat korban atas kejadian pencurian yang terjadi pada medio Maret 2024. Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, S.H., menjelaskan bahwa anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan setelah menerima laporan tersebut.

“Akhirnya baru tadi malam anggota di lapangan berhasil meringkus keduanya,” ujar AKP Doni mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H.

Baca Juga :  Polres Berau Berhasil Gagalkan Aksi Penjarahan Sarang Burung Walet, 4 Pelaku Diamankan

Penangkapan Pertama

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah warung di Kelurahan Padang Tiakar Payobadar. Petugas menerima informasi mengenai keberadaan salah satu tersangka, Tori, di lokasi tersebut.

Saat di lokasi, Tori langsung diamankan tanpa perlawanan. Dari Tori, polisi kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan Popon, komplotannya, di daerah Tanjung Pati Kecamatan Harau.

Penangkapan Kedua

Popon diringkus saat dirinya sedang memasang tenda pelaminan di gedung IPHI Tanjung Pati.

Modus Operandi

AKP Doni menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan aksi pencurian saat penghuni rumah tidak berada di tempat (kosong). Mereka memasuki rumah dengan cara “mengupak” (merusak) jendela dan mengambil beberapa barang elektronik seperti handphone, uang tunai, dan beberapa benda berharga lainnya.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Vina: Mantan Kabareskrim Imbau Publik Sabar, Biarkan Polda Jabar Bekerja

“Saat olah TKP kita menemukan ada bekas congkelan pada jendela bagian belakang rumah,” ungkap AKP Doni. “Kita berasumsi dengan cara ini para tersangka masuk dan mengambil barang milik korban. Kerugian ditaksir sebesar Rp 7.000.000.”

Barang Bukti dan Pemeriksaan Lebih Lanjut

Saat ini, kedua tersangka dan beberapa barang bukti dalam pengungkapan pencurian di Payakumbuh ini. Seperti satu unit handphone dan sebuah alat berupa potongan besi untuk merusak jendela rumah korban, diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan dua tersangka ini merupakan bukti komitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya,” tegas AKP Doni. “Kami harap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan.”

Baca Juga :  Pegawai Honor PT. KAI Diamankan Polsek Lembak Dalam Kasus Pencurian Plat Besi

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, terutama saat meninggalkan rumah.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman sebelum ditinggalkan,” pesan AKP Doni. “Jika ada orang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *