DaerahPemerintahan

Pemekaran Kabupaten Agam: Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Melayani Lubuk Basung

×

Pemekaran Kabupaten Agam: Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Melayani Lubuk Basung

Sebarkan artikel ini
Pemekaran Kabupaten Agam

Pemekaran Kabupaten Agam: Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Melayani

Lubuk Basung, Sumbar – Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal menyampaikan bahwa Kabupaten Agam perlu dimekarkan karena wilayahnya yang luas. Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan pelayanan tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.

“Pemekaran Agam menjadi dua kabupaten merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama ada,” kata Sawal di Mess Pemda Belakang Balok, Bukittinggi, Kabupaten Agam, pada Jumat (3/5/2024).

Saat ini, usulan pemekaran masih dalam tahap penerimaan berkas dan akan dibentuk tim untuk meninjau kelengkapan persyaratan.

“Jika seluruh proses verifikasi dan persyaratan selesai, usulan ini dapat dilanjutkan dengan sidang di DPRD Sumatera Barat,” jelas Sawal.

Baca Juga :  Kabupaten Pasuruan Targetkan PAD Rp1 Miliar Lebih dari Retribusi Tenaga Kerja Asing

Bupati Agam, Andri Warman, menambahkan bahwa DPRD Agam telah menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bernama Kabupaten Agam Tuo dalam rapat paripurna pada Selasa (18/3/2024).

“Pemekaran ini merupakan salah satu target kami untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif dan melayani. Melihat Agam yang begitu luas dan kompleks, pemekaran ini perlu dilakukan. 49 nagari pun sudah menyetujui DOB ini,” ungkap Andri Warman.

Pemekaran Kabupaten Agam diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat, seperti peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan percepatan kemajuan daerah.

Namun, perlu dipastikan bahwa pemekaran ini dilakukan dengan matang dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan sumber daya manusia dan keuangan.

Baca Juga :  Bank Jatim dan Bank Banten Tandatangani NDA untuk Kolaborasi Strategis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *