Kriminal

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Mengungkap 28 Kasus Narkoba

×

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Mengungkap 28 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Mengungkap 28 Kasus Narkoba

Upaya Polda Jatim Memberantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 28 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil dobel (L) di wilayah Jawa Timur selama bulan April 2024.

“Benar, ada 28 kasus dan 38 tersangka yang diamankan,” ujar Kombes Pol Dirmanto, Kabidhumas Polda Jatim, di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (4/5).

Pengungkapan kasus ini tersebar di wilayah Malang, Pasuruan, Banyuwangi, Probolinggo, Surabaya, Bangkalan, Sidoarjo, Mojokerto, dan Gresik.

“Dari 28 kasus, 5 di antaranya dilimpahkan ke Polres Malang, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik,” jelas AKBP Moh Nurhidayat, Wadirresnarkoba Polda Jatim.

Sebanyak 20 kasus ditangani, dengan 3 di antaranya dilakukan restorative justice dan 17 sisanya ditahan dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Melalui Aplikasi Kencan Ditangkap di Bangkalan

“Pengguna narkoba direhabilitasi di panti rehab di Surabaya dan Sidoarjo sesuai rekomendasi BNNP Jatim,” tambah AKBP Nurhidayat.

Tujuh dari 38 tersangka diamankan di wilayah Malang, 3 di antaranya dari Lapas Kelas I Malang. Sisanya diamankan di Sidoarjo (10), Pasuruan (6), Kediri (4), Gresik (2), Probolinggo (2), Banyuwangi (2), Surabaya, Bangkalan, dan Mojokerto.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu 1.864,978 gram dan pil dobel (L) sebanyak 31.675 butir.

Penanganan Narkoba di Jawa Timur

Pengungkapan 28 kasus narkoba ini merupakan bagian dari upaya Ditresnarkoba Polda Jatim untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Polri untuk menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu di Siak Diringkus Polisi, Ibu Salah Satu Tersangka Histeris

Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *