Kriminal

Anak Durhaka di Pali Aniaya Ayah Kandung karena Tak Dipinjami Motor dan Uang

×

Anak Durhaka di Pali Aniaya Ayah Kandung karena Tak Dipinjami Motor dan Uang

Sebarkan artikel ini
Anak Durhaka di Pali Aniaya Ayah Kandung karena Tak Dipinjami Motor dan Uang

Anak Durhaka di PALI Aniaya Ayah Kandung karena Tak Dipinjami Motor dan Uang

PALI, 1 Mei 2024 – Seorang anak di PALI, Sumatera Selatan, tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hanya karena tidak dipinjami sepeda motor dan tidak diberi uang. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat (12/04/2024) di rumah korban di Karang Anyar, Kabupaten PALI.

Tersangka berinisial RL Bin IW (24) awalnya pulang ke rumah untuk meminjam sepeda motor dan meminta uang kepada ayahnya. Namun, permintaannya ditolak, sehingga RL naik pitam dan mencekik leher sang ayah.

“Korban berhasil mendorong RL keluar rumah,” ungkap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, kepada awak media, Rabu (01/05/2024).

Baca Juga :  Patroli Malam Polsek Besuki Ungkap Jaringan Narkoba di Situbondo

Di luar rumah, RL memukul wajah ayahnya sebanyak 7 kali. Saksi yang melihat kejadian itu berusaha melerai, namun RL memberontak dan mengambil sebilah bambu pagar untuk memukul punggung ayahnya.

Setelah itu, RL melarikan diri ke hutan. Korban yang terluka pun menggunakan sepeda motor untuk pergi ke rumah sakit. Namun, RL kembali mengejar dan menabrakkan diri ke sepeda motor korban, sehingga korban terjatuh. RL kemudian melarikan diri lagi.

Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa RL telah berhasil diamankan oleh anggotanya. RL dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Penangkapan RL dilakukan oleh Tim Opsnal Beruang Hitam Sat Reskrim Polres PALI berdasarkan laporan polisi dari korban. Tim Opsnal Beruang Hitam langsung bergerak ke kontrakan RL dan berhasil menangkapnya.

Baca Juga :  Empat Warga Kediri Ditahan Akibat Pengeroyokan, Ini Motifnya

Barang bukti berupa sebilah bambu berwarna coklat dengan diameter 3 inch dan panjang 100 cm pun sudah dibawa ke Mapolres PALI.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menghormati orang tua dan tidak mudah terprovokasi oleh emosi. Kekerasan terhadap orang tua tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *