Kriminal

Suami di Malang Cemburu Buta, Bacok Istri Hamil 4 Bulan

×

Suami di Malang Cemburu Buta, Bacok Istri Hamil 4 Bulan

Sebarkan artikel ini
Suami di Malang Cemburu Buta, Bacok Istri Hamil 4 Bulan

Malang, Jawa Timur – Seorang suami di Kota Malang tega menganiaya dan Bacok Istri yang sedang hamil 4 bulan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/4) di rumah kontrakan mereka di Jl Muharto Gang VII Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang.

Kejadian bermula saat korban, DEF (23), sedang menonton televisi di rumah. Pelaku, RMD (23), datang dan marah-marah sambil memegang HP milik DEF. RMD kemudian menganiaya DEF dengan menendang berkali-kali dan menyeretnya ke kamar.

“Setelah menganiaya, RMD meninggalkan rumah. Korban kemudian lari ke rumah mertuanya yang berdekatan untuk menceritakan kejadian tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Senin (6/5).

Namun, tak lama setelah itu, RMD kembali ke rumah dengan membawa celurit. Dia kembali menganiaya DEF dengan membacoknya dan memukulinya dengan gagang sapu. DEF mengalami luka sabetan di kaki, tangan, dan memar di lengan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Salatiga Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara!

Mendengar adanya keributan, tetangga DEF melapor ke polisi. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan RMD dan barang bukti celurit. DEF yang terluka dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan medis.

Motif RMD menganiaya istrinya adalah karena cemburu. Dia cemburu karena DEF bertemu dengan teman-teman masa sekolahnya.

“Pelaku ini cemburuan dan tidak terima ketika korban bertemu dengan teman-teman masa sekolahnya atau teman sebelum menikah,” kata Kompol Danang Yudanto.

RMD saat ini ditahan di Polresta Malang Kota dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan/atau Pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama selama 10 tahun.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Tanjung Mulia Belawan

Kasus Bacok Istri ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga dan menyelesaikan masalah dengan cara yang tidak melanggar hukum. Kekerasan dalam rumah tangga tidak pernah menjadi solusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *