Kriminal

Satresnarkoba Polres Situbondo Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Kilensari Panarukan, Dua Pelaku Ditangkap!

×

Satresnarkoba Polres Situbondo Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Kilensari Panarukan, Dua Pelaku Ditangkap!

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Situbondo Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Kilensari Panarukan

Situbondo, 6 Mei 2024 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Dua orang pelaku, berinisial EF (36) dan HM (31), diringkus dalam operasi penumpasan peredaran narkoba di wilayah Situbondo.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Situbondo. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Muhammad Luthfi, Senin (6/5/2024).

Penangkapan Dua Pelaku dan Barang Bukti

EF, pelaku pertama, ditangkap di Kampung Somangkaan, Desa Kilensari Panarukan. Dari tangannya, petugas menyita 5 paket sabu dalam plastik klip dengan berat total 1 gram, peralatan menghisap sabu, dan 1 buah HP.

Baca Juga :  Pegawai Honor PT. KAI Diamankan Polsek Lembak Dalam Kasus Pencurian Plat Besi

Sedangkan HM, pelaku kedua, ditangkap di Dusun Kilen, Desa Kilensari Panarukan. Barang bukti yang disita dari HM berupa 1 buah pipet kaca dan 1 buah HP.

Modus Operandi dan Ancaman Hukuman

Dalam menjalankan aksinya, HM mendapatkan sabu dari seseorang dan kemudian dititipkan kepada EF untuk dijual kembali demi keuntungan.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Situbondo dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Situbondo Minta Dukungan Masyarakat

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas narkoba. Ia juga meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkoba.

Baca Juga :  Dua Pelaku Judi Togel Online di Cirebon Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

“Dengan adanya dukungan dari masyarakat, diharapkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Situbondo dapat diberantas,” tegas Kapolres.

Pencapaian Ini Merupakan Bukti Komitmen Kepolisian

Penangkapan jaringan pengedar sabu di Situbondo ini merupakan bukti komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk terus proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Dengan kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Situbondo dapat diminimalisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *