Kesehatan

Ingin Naik Kelas BPJS Kesehatan? Ini Caranya yang Mudah dan Cepat!

×

Ingin Naik Kelas BPJS Kesehatan? Ini Caranya yang Mudah dan Cepat!

Sebarkan artikel ini
Naik Kelas BPJS Kesehatan

Caranya Mudah dan Cepat Naik Kelas BPJS Kesehatan

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin meningkatkan kelas perawatannya, kini tersedia beberapa cara mudah dan cepat yang bisa dilakukan.

Peningkatan kelas BPJS Kesehatan memungkinkan peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan fasilitas yang lebih baik, seperti ruang rawat inap yang lebih nyaman dan pilihan dokter yang lebih luas.

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk pindah kelas BPJS Kesehatan:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda.
  • Buka aplikasi dan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
  • Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
  • Pilih jenis kelas baru yang Anda inginkan.
  • Ikuti petunjuk selanjutnya hingga proses selesai.
Baca Juga :  Kucing Mencret? Tenang, Ini Cara Mengatasinya!

2. Melalui Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin pindah kelas BPJS Kesehatan.
  • Ikuti petunjuk selanjutnya yang diberikan oleh petugas.

3. Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP)

  • Datang ke Mal Pelayanan Publik terdekat di kota Anda.
  • Temui petugas layanan BPJS Kesehatan.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin pindah kelas BPJS Kesehatan.
  • Ikuti petunjuk selanjutnya yang diberikan oleh petugas.

4. Melalui Kantor BPJS Kesehatan Cabang/Kabupaten/Kota

  • Datang ke kantor BPJS Kesehatan cabang/kabupaten/kota terdekat di kota Anda.
  • Bawalah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu BPJS Kesehatan, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan formulir pindah kelas yang sudah diisi.
  • Serahkan dokumen-dokumen tersebut kepada petugas dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Baca Juga :  RSJ Menur Surabaya: Melayani dengan Hati, Menempatkan Pasien sebagai Sahabat

Syarat Pindah Kelas BPJS Kesehatan:

  • Tidak sedang menunggak iuran BPJS Kesehatan.
  • Masa tunggu untuk pindah kelas minimal 24 bulan sejak kelas terakhir dinaikkan.
  • Untuk pindah ke kelas 1, peserta harus memiliki penghasilan minimal Rp 8 juta per bulan.

Naik kelas BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun. Jika Anda ingin pindah ke kelas yang lebih rendah, Anda harus menunggu minimal 24 bulan sejak kelas terakhir diturunkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *