BeritaDaerah

Komisi III DPR RI Gelar Kunjungan Kerja Reses ke Bali, Awasi Kinerja Mitra Kerja dan Serap Aspirasi Masyarakat

×

Komisi III DPR RI Gelar Kunjungan Kerja Reses ke Bali, Awasi Kinerja Mitra Kerja dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPR RI Gelar Kunjungan Kerja Reses ke Bali

Denpasar, Dalam rangka menjalankan tugas konstitusionalnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 ke empat lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Bali.

Melansir dari Info Publik, Rabu (8/5/2024), kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja mitra kerja Komisi III di daerah, serta menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait dengan bidang hukum, HAM, dan keamanan.

Dipimpin oleh Ahmad Sahroni, didampingi oleh sembilan anggota Komisi III lainnya, rombongan disambut hangat oleh para pimpinan peradilan di Bali. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III mendapat berbagai paparan terkait dengan kondisi dan perkembangan peradilan di Bali, termasuk berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi.

Baca Juga :  Pertamina Aktifkan Skema Rute Alternatif Mobil Tangki BBM di Sumbar Pasca Bencana Alam Padang

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam kunjungan kerja ini adalah kasus narkotika. Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Mochamad Hatta, menyampaikan bahwa perkara narkotika masih mendominasi di wilayahnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Komisi III, mengingat tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Selain itu, kekurangan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kendala yang dihadapi oleh peradilan di Bali. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Denpasar, Achmad Hanifah. Menurutnya, kekurangan hakim, tenaga teknis maupun non teknis, kepaniteraan dan kesekretariatan, menghambat kelancaran proses peradilan.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Denpasar, Hari Hartomo Setyo Nugroho, mengungkapkan bahwa ketersediaan rumah dinas bagi pimpinan pengadilan juga menjadi kendala yang perlu segera diatasi. Hal ini dinilai penting untuk menunjang kinerja dan profesionalisme para hakim dan aparatur peradilan.

Baca Juga :  Temanggung Membangun TPS3R di Tiga Desa dan Kelurahan dengan Dana Rp500 Juta

Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar, Hari Hartomo Setyo Nugroho, menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran untuk perawatan gedung dan sarana transportasi untuk sidang keliling. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menanggapi berbagai paparan dan keluhan tersebut, Ahmad Sahroni menegaskan komitmen Komisi III untuk terus mengawasi kinerja mitra kerja dan membantu menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi. Ia juga mendorong agar aparat peradilan di Bali terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanannya kepada masyarakat.

Kunjungan kerja reses ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret dan bermanfaat bagi kemajuan peradilan di Bali. Aspirasi dan keluhan masyarakat yang diserap akan menjadi bahan masukan bagi Komisi III dalam menjalankan tugasnya di DPR RI.

Baca Juga :  Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Makanan dan Minuman di Padang Panjang: Manfaatkan Sebelum Oktober 2024!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *