DaerahPendidikan

Upaya Pemalang dalam Mengembalikan Anak Putus Sekolah ke Sekolah Pemalang

×

Upaya Pemalang dalam Mengembalikan Anak Putus Sekolah ke Sekolah Pemalang

Sebarkan artikel ini
Upaya Pemalang dalam Mengembalikan Anak Putus Sekolah

Bupati Pemalang Ajak Semua Tenaga Pendidik dan Pengurus Sekolah Kembalikan Anak Putus Sekolah ke Sekolah

Pemalang, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menyerukan kepada seluruh tenaga pendidik dan pengurus sekolah di Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama mengembalikan anak-anak putus sekolah (ATS) ke bangku pendidikan. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Action and Show SPNF SKB, PKBM, LKP, dan PAUD Tingkat Kabupaten Pemalang 2024 di Alun-alun setempat, Sabtu (4/5/2024).

“Kita ajak sekolah kembali! Kita beri pengertian kepada orang tuanya dan anak-anaknya agar mereka bisa sekolah kembali. Kita turunkan angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pemalang,” ujar Bupati Mansur seperti dilansir dari https://pemalangkab.go.id/.

Bupati Mansur menjelaskan bahwa jumlah satuan pendidikan non-formal di Kabupaten Pemalang masih belum memadai untuk menangani isu strategis penanganan ATS. Saat ini, hanya terdapat 16 satuan pendidikan non-formal di Kabupaten Pemalang, terdiri dari satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan 15 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Baca Juga :  51 Rekomendasi DPRD Agam untuk LKPJ Bupati 2023: Fokus Peningkatan PAD, SOTK, dan Kinerja Perangkat Daerah

“Kondisi tersebut, kata Mansur bisa menggambarkan bahwa daya tampung satuan pendidikan non-formal belum sebanding dengan jumlah sasaran ATS di Kabupaten Pemalang,” terang Mansur.

Oleh karena itu, Bupati Mansur mengajak seluruh kelompok masyarakat, organisasi massa, dan yayasan pendidikan untuk berperan aktif dalam mendirikan layanan pendidikan baru di wilayah Kabupaten Pemalang. “Diharapkan akses dan kesempatan anak-anak yang tidak dapat mengenyam pendidikan di jalur formal bisa ditangani secara masif dan signifikan,” harapnya.

Sebagai komitmen Pemkab Pemalang dalam meningkatkan layanan pendidikan, Bupati Mansur menerangkan bahwa Pemkab Pemalang terus mendorong tercapainya standar layanan minimum bidang pendidikan. Salah satu upayanya adalah melalui program ‘Njuh Sekolah Maning’ dan program gema PAUD, “Gelem Maring PAUD”.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Selesaikan Penataan Kawasan Pantai Plengkung untuk Dongkrak Pariwisata Banyuwangi

Upaya Pemkab Pemalang ini membuahkan hasil dengan meningkatnya indeks SPM bidang pendidikan Kabupaten Pemalang tahun 2024 menjadi 74,17 persen, naik 14,29 persen dibandingkan tahun 2023 yang berada di level 59,88 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *