Kriminal

Satuan Reserse Narkoba Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu

×

Satuan Reserse Narkoba Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Sat Narkoba Polres Pali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Amankan Satu Pengedar dan Barang Bukti 50,59 Gram

Pali, Berawal dari informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan satu orang pengedar di Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

Pelaku yang diketahui berinisial LH (46) ditangkap di kediamannya pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 50,59 gram, 2 lembar tisu, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor, dan 1 helai celana panjang.

Baca Juga :  Aksi Tipu-tipu Tukar Uang Receh di Palmerah Berakhir di Jeruji Besi

Menurut Kasat Narkoba Polres Pali, Iptu Aan Sriyanto, S.H., M.H., pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah Ledi Hasto. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan under cover buy terhadap pelaku.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah Ledi Hasto terjadi transaksi narkoba antara anggota Sat Resnarkoba yang melakukan under cover buy dengan pelaku. Pelaku memberikan 1 plastik klip berisi sabu kepada petugas,” ujar Iptu Aan.

Petugas kemudian langsung menangkap Ledi Hasto dan mengamankan barang bukti. LH beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Aan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Situbondo Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Kilensari Panarukan, Dua Pelaku Ditangkap!

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pali dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Pali menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam membantu memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *