BeritaDaerah

Bupati Mojokerto Meminta Solusi BBWS untuk Mengatasi Tanah Longsor di Ngembeh dan Banjir di Brangkal dan Bangsal Surabaya

×

Bupati Mojokerto Meminta Solusi BBWS untuk Mengatasi Tanah Longsor di Ngembeh dan Banjir di Brangkal dan Bangsal Surabaya

Sebarkan artikel ini
Mengatasi Tanah Longsor di Ngembeh

Surabaya, Menindaklanjuti penanganan Tanah Longsor di Ngembeh, tepatnya di Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar audiensi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur. Audiensi yang dilakukan pada hari Rabu (3/5/2024) di aula kantor BBWS Brantas Surabaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian penanganan terhadap tanah longsor di Desa Ngembeh maupun terjadinya bencana alam lainnya.

Longsor di Desa Ngembeh menyebabkan 8 rumah warga terdampak. Delapan rumah itu rusak akibat longsornya bibir Sungai Raharja Tirta sepanjang 400 meter dengan ketinggian mencapai 30 meter.

Bupati Ikfina menjelaskan kondisi di Desa Ngembeh saat ini sangat mengkhawatirkan. Tanah longsor tersebut membuat bagian belakang rumah warga rusak dan menggantung di atas Sungai Raharja Tirta.

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis Gadis di Kosan Jambi Terungkap, Pelaku Ditangkap di Koto Boyo

“Terkait sungai Ngembeh Dlanggu ini, longsor sudah menjadi sangat lebar, bahkan bibir sungai sudah memakan rumah warga. Kami khawatir jika tidak ada penanganan akan terus melebar,” jelas Ikfina.

Bupati juga menambahkan, terdapat dua titik sungai lain yang menjadi perhatian, yaitu Sungai Brangkal dan Bangsal. Banjir terjadi di dua sungai tersebut pasca hujan deras, menyebabkan jebolnya tanggul sungai.

“Yang terakhir kemarin sempat viral, di Sungai Bangsal. Jadi ada 2 titik yang menjadi perhatian dan memang dampaknya juga luar biasa,” ujar Ikfina.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BBWS Brantas, Hendra Ahyadi, menegaskan kesiapan BBWS untuk membantu penanganan di Mojokerto. Namun, untuk pembangunan permanen, saat ini belum ada anggaran khusus sehingga kemungkinan baru bisa dilakukan tahun depan.

Baca Juga :  BNN RI Gelar Koordinasi Lintas Sektoral P4GN di Kabupaten Belu, Perkuat Sinergi Pengamanan Perbatasan

“Untuk Kali Sadar masuk dalam Pengelolaan PJT sesuai dengan PP No. 46 Tahun 2010. Jadi kalau diambil tengahnya bisa jika memang ini darurat. Sebaiknya Ibu Bupati bisa langsung bersurat kepada Bapak Menteri PUPR agar hal ini dapat tertangani secara cepat. Ini nanti akan tetap kami dampingi untuk prosesnya,” ungkap Hendra.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan Tanah Longsor di Ngembeh dan banjir di Sungai Brangkal dan Bangsal. Solusi yang tepat dan cepat diharapkan dapat memberikan jaminan keselamatan bagi warga di Mojokerto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *