Kriminal

Pelaku Penipuan Melalui Aplikasi Kencan Ditangkap di Bangkalan

×

Pelaku Penipuan Melalui Aplikasi Kencan Ditangkap di Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penipuan Melalui Aplikasi Kencan Ditangkap di Bangkalan

3 Pelaku Penipuan Melalui Aplikasi Kencan Ditangkap di Bangkalan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil menangkap 3 pelaku penipuan yang beraksi di 7 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dengan 7 korban. Para pelaku menggunakan modus berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan bahwa para pelaku, AA (27 tahun), ZL (30 tahun), dan MZ (28 tahun), berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari salah satu mahasiswi yang kehilangan motornya. “AA mengaku kepada petugas bahwa dirinyalah yang mencuri milik pelapor. Tak hanya di satu TKP, AA juga mengakui jika sudah ada beberapa TKP lainnya dengan modus yang sama,” ujar AKBP Febri.

Baca Juga :  Ratusan Pil Ekstasi Disita, Pengedar Narkoba Diciduk di Pekanbaru

Lebih lanjut, AKBP Febri menjelaskan bahwa ZL dan MZ berperan sebagai penadah dan membantu AA dalam melancarkan aksinya mencuri kendaraan bermotor. “Para korban yang menjadi sasaran adalah perempuan. Dalam aksinya, AA mengajak korban bertemu melalui aplikasi kencan. Di TKP, sudah ada temannya yang membantu melancarkan aksinya. AA mengaku meminjam motornya sebentar kepada korban, namun kemudian tidak mengembalikannya dan membawanya kabur,” jelas AKBP Febri.

Dari hasil penangkapan ketiga tersangka ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Vixion, 4 buah ponsel, serta 1 STNK dan BPKB motor Vario. AKBP Febri menegaskan bahwa para pelaku telah melakukan aksinya sejak 3 bulan lalu. Saat ini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. “Pasal yang kami terapkan yakni Pasal 372 terkait penggelapan dengan hukuman penjara 4 tahun,” tutup AKBP Febri.

Baca Juga :  Oknum Polisi Terciduk Bawa 141 kg Ganja di Pasaman Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *