Kriminal

Polres Kediri Berhasil Meringkus 3 Pengedar Pil Koplo

×

Polres Kediri Berhasil Meringkus 3 Pengedar Pil Koplo

Sebarkan artikel ini
Polres Kediri Berhasil Meringkus 3 Pengedar Pil Koplo

3 Pengedar Pil Koplo Diringkus Polres Kediri, Ratusan Pil Dobel L Diamankan

Kediri, 1 Mei 2024 – Polres Kediri berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pengedar pil koplo di wilayah Papar, Kabupaten Kediri. Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa (30/4/2024) berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran pil koplo di daerah tersebut.

Tiga tersangka yang diamankan adalah MA (24) warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, serta FS (22) dan DI (21) yang merupakan warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Penangkapan berawal dari MA yang dicurigai sebagai pengedar pil koplo. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa 231 butir pil dobel L dan sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polsek Nongsa Amankan Pelaku Curanmor di Kav. Bakau Sambau Nongsa

MA kemudian mengakui bahwa ia mendapatkan pil koplo tersebut dari FS. Berdasarkan informasi ini, petugas kemudian menangkap FS dan menemukan pil koplo lain darinya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa FS mendapatkan pil koplo dari DI. Petugas kemudian mengamankan DI dan menemukan sisa pil koplo darinya.

“Ketiga tersangka ini telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Anang Isandy, Kasubsi Penmas Polres Kediri.

Penangkapan ini merupakan upaya Polres Kediri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Khususnya terhadap Pengedar Pil Koplo yang marak di kalangan masyarakat.

Polres Kediri menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  Begal Motor Resah di Buay Madang Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *