BeritaDaerah

PLN Dorong Mitra Kerja Terapkan Budaya Safety Action dan Anti-Penyuapan

×

PLN Dorong Mitra Kerja Terapkan Budaya Safety Action dan Anti-Penyuapan

Sebarkan artikel ini
PLN Dorong Mitra Kerja Terapkan Budaya Safety Action dan Anti-Penyuapan

Surabaya, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak para mitra kerjanya untuk menerapkan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam setiap pekerjaan. Hal ini disampaikan langsung oleh General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, dalam Sosialisasi Eskternal SMAP yang digelar pada Jumat (3/5/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Dewan Komisaris dan Direktur Utama PLN terkait 4 No’s (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality) sebagai upaya mencegah konflik kepentingan dan pemberantasan korupsi.

Melalui sosialisasi ini, Agus menegaskan komitmennya untuk menerapkan SMAP secara holistik dan berkelanjutan bersama para mitra kerjanya. “Penting bagi seluruh mitra kerja dan stakeholder PLN untuk menerapkan Integrity Due Diligence (IDD) dalam prosesnya, mengikuti sosialisasi SMAP dan menyebarluaskan ke seluruh elemen perusahaan. PLN UID Jawa Timur telah mendeklarasikan SMAP sesuai dengan SNI ISO 37001 : 2016 sebagai wujud integritas kami,” papar Agus.

Baca Juga :  Balangan Terang Terus Diperluas, Ribuan Titik Lampu Baru Bakal Dipasang

Penerapan SMAP ini tidak hanya untuk memerangi korupsi dan membangun tata kelola yang baik, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan. Agus menambahkan bahwa SMAP yang dijalankan secara efektif akan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan adil bagi para mitra. Hal ini juga dapat menghindarkan mitra dari risiko tindakan hukum atas pelanggaran penyuapan dan meningkatkan kepercayaan dalam hubungan bisnis.

Salah satu mitra kerja, Sutomo, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa sosialisasi ini memberikan kejelasan tentang batasan-batasan dalam hubungan bisnis antara mitra dan PLN. “Bagus sekali menjadi semakin jelas apa yang boleh dilakukan dan tidak termasuk dalam 4 No’s yang rentan dan mengarah kepada konflik kepentingan,” jelasnya.

Baca Juga :  Astronaut Bersiap untuk Spacewalk, Berkebun di Luar Angkasa, dan Mengamati Cahaya Malam Bumi di Stasiun Luar Angkasa

Selain SMAP, PLN juga menekankan pentingnya penerapan K3 bagi para mitra kerjanya. Mitra kerja diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2009 pasal 44 dan menggunakan peralatan kerja yang sesuai dengan standar dan jenis pekerjaannya.

“Pastikan mitra kerja yang melakukan pekerjaan ketenagalistrikan telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2009 pasal 44. Begitu pula dengan peralatan kerja dipastikan sesuai dengan standar dan jenis pekerjaannya,” imbuh Agus.

PLN berharap dengan komitmen dan kerjasama dari para mitra kerjanya, budaya Safety Action dan Anti-Penyuapan dapat tertanam kuat dalam setiap pekerjaan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, profesional, dan bebas dari korupsi.

Baca Juga :  Prakiraan dan Kondisi Cuaca di Gorontalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *