BeritaKriminal

Polres Pali Lumpuhkan Jaringan Sabu di Talang Ubi, Satu Pengedar Ditangkap

×

Polres Pali Lumpuhkan Jaringan Sabu di Talang Ubi, Satu Pengedar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polres Pali Lumpuhkan Jaringan Sabu di Talang Ubi

Pali, Dalam gebrakan tanpa henti memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pali kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini, sarang narkoba di wilayah Kecamatan Talang Ubi berhasil dijebol, dengan seorang pengedar berinisial DA (49) diringkus beserta barang bukti sabu seberat 0,13 gram.

Penangkapan DA berlangsung pada Senin pagi yang cerah, 10 Juni 2024, tepatnya pukul 10.00 WIB. Berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di Jalan Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Sat Resnarkoba Polres Pali segera melakukan penyelidikan mendalam.

Dengan penuh kesigapan, petugas melakukan penggeledahan terhadap DA. Hasilnya, satu paket plastik klip bening kecil berisi serbuk putih yang diduga kuat sabu ditemukan tersembunyi di dalam kantong celana belakang kanan DA. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Oppo warna biru dan uang tunai senilai Rp.200.000 yang diduga hasil transaksi haram.

Baca Juga :  JI Bubar Jalan! Densus 88 Banjir Pujian, Pendekatannya Mantap!

IPTU AAN SRIYANTO, SH, MH, Kasat Resnarkoba Polres Pali, mengungkapkan bahwa DA bukanlah pemain baru dalam dunia gelap peredaran narkoba. “DA sudah lama menjadi target operasi kami. Berkat informasi berharga dari masyarakat yang peduli serta kerja keras tim di lapangan, akhirnya kami berhasil menangkapnya,” tegas IPTU Aan.

Saat ini, DA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Pali guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. IPTU Aan menegaskan bahwa DA akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya tidak main-main.

Keberhasilan pengungkapan Jaringan Sabu di Talang Ubi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pali dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. “Kami tidak akan berhenti di sini. Polres Pali akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami,” janji IPTU Aan.

Baca Juga :  Anak Durhaka di Pali Aniaya Ayah Kandung karena Tak Dipinjami Motor dan Uang

Lebih lanjut, IPTU Aan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Dengan tertangkapnya DA, diharapkan jaringan peredaran narkoba di Talang Ubi dapat terputus. Polres Pali terus bekerja keras, tak kenal lelah, demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari belenggu narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *