BeritaPeristiwa

Pilu! Pria Tuna Wicara Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Tetangga Cium Bau Menyengat

×

Pilu! Pria Tuna Wicara Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Tetangga Cium Bau Menyengat

Sebarkan artikel ini
Pria Tuna Wicara Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Grobogan, Jateng – Seorang pria tuna wicara bernama Sumarno (70) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Karangsari, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan. Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh Munawaroh (31), tetangga korban, yang datang untuk mengantarkan makanan.

Munawaroh curiga saat mencium bau tak sedap dan menyengat dari dalam rumah Sumarno. Saat masuk ke dalam, ia mendapati Sumarno terbaring tak bernyawa di atas tempat tidur.

“Korban biasanya sering datang ke rumah saya untuk makan, jaraknya sekitar 100 meter,” ujar Munawaroh kepada petugas, Minggu (12/5/2024).

Munawaroh kemudian memberitahukan kejadian ini kepada tetangga lain dan melaporkannya ke Polsek Brati. Petugas kepolisian dan tim medis dari Puskesmas Brati yang datang ke lokasi kejadian (TKP) mendapati jenazah Sumarno sudah dimasukkan ke dalam peti atas permintaan pihak keluarga.

Baca Juga :  Warga Sekadau Hilang Tenggelam Terbawa Arus Deras Sungai Ensayang, Pencarian Masih Berlangsung

Keluarga korban menerima musibah ini dengan lapang dada dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis maupun autopsi. Hal ini dibuktikan dengan pembuatan surat pernyataan.

“Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Kapolsek Brati, AKP I Ketut Sudiartha.

Menurut keterangan keluarga, Sumarno memiliki riwayat penyakit gatal-gatal dan jantung. Kemungkinan besar, penyakit inilah yang menjadi penyebab kematian Pria Tuna Wicara ini.

Kisah pilu Sumarno ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu peduli terhadap tetangga sekitar, terutama mereka yang hidup sebatang kara. Mari kita jalin silaturahmi dan saling membantu agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *