Nasional

Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Butuh Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan

×

Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Butuh Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan

Sebarkan artikel ini
Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Butuh Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan

Jakarta, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan pengembangan ekosistem kendaraan listrik butuh kolaborasi antar pemangku kepentingan.

“Kita tidak mungkin melakukan pengembangan ekosistem kendaraan listrik sendiri. Diperlukan kerja sama, sinergitas dan kolaborasi yang optimal antara Pemerintah, pelaku industri, akademisi, praktisi dan masyarakat dalam mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia,” tutur Menhub sebagaimana dikutip InfoPublik pada Rabu (1/5/2024).

Dirinya berharap agar edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan listrik terus dilakukan sehingga perkembangan kendaraan listrik dapat meningkat.

“Saya mengapresiasi Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) yang telah menyelenggarakan acara rutin yang baik ini untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait perkembangan Kendaraan Listrik di Indonesia. Saya berharap edukasi ke masyarakat ini bisa semakin banyak diadakan,” ujarnya.

Baca Juga :  7 Wilayah Mulai Berlakukan Pembuatan SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

Menhub mengatakan, Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan insentif guna mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.

Dukungan Kementerian Perhubungan yakni melalui pemberian kebijakan insentif fiskal untuk tarif uji tipe dan tarif Sertifikat Uji Tipe, baik untuk KBLBB baru maupun kendaraan hasil konversi.

“Hingga 3 April 2024, jumlah KBLBB berdasarkan jumlah SRUT yang terbit yaitu 133.225 unit. Kami bertanggung jawab dalam memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga aman dan berkeselamatan,” kata Menhub.

Kemenhub juga melaksanakan pengujian tipe kendaraan bermotor secara sistem dengan melakukan 18 item pengujian berdasarkan standar nasional maupun internasional.

Baca Juga :  World Water Forum ke-10 di Bali: Perpaduan Diskusi Penting dan Promosi Budaya Indonesia

Selain itu, pada 2025, Indonesia akan memiliki fasilitas pengujian tipe kendaraan bermotor terbesar se-Asia Tenggara yaitu Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi yang dilaksanakan melalui proyek KPBU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *