- 2021: 5 bahasa daerah
- 2022: 39 bahasa daerah
- 2023: 72 bahasa daerah
- 2024: 93 bahasa daerah
Membawa Bahasa Indonesia ke Kancah Internasional
Pencapaian membanggakan diraih dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023. Hal ini merupakan hasil dari kerja keras dan diplomasi kebahasaan yang dilakukan oleh Badan Bahasa, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, UNESCO, dan negara-negara anggota UNESCO.
Tiga program prioritas, yaitu literasi kebahasaan dan kesastraan, revitalisasi bahasa daerah, dan internasionalisasi bahasa Indonesia, merupakan langkah strategis dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Dengan komitmen dan kerja keras yang berkelanjutan, Badan Bahasa optimis bahwa bahasa Indonesia akan terus berkembang dan menjadi bahasa yang disegani di kancah internasional.