BeritaDaerah

Dana Operasional Rp100 Juta untuk Ketua RT di Tanah Grogot: Program Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

×

Dana Operasional Rp100 Juta untuk Ketua RT di Tanah Grogot: Program Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Dana Operasional Rp100 Juta untuk Ketua RT di Tanah Grogot

Dana Operasional Rp100 Juta Digelontorkan untuk Ketua RT di Tanah Grogot Paser

Paser, Kaltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), mengalokasikan dana operasional sebesar Rp100 juta bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Tanah Grogot. Bantuan dana ini merupakan bagian dari program Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PROPE) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Romif Erwinadi, menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. “Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap usulan para ketua RT yang selama ini telah menampung aspirasi dari warga di wilayahnya masing-masing,” ujar Romif, seperti dikutip dari https://keltanahgrogot.paserkab.go.id/pages/profil-pimpinan, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga :  Pertamina Aktifkan Skema Rute Alternatif Mobil Tangki BBM di Sumbar Pasca Bencana Alam Padang

Lebih lanjut, Romif menerangkan bahwa dana PROPE ini diberikan kepada para Ketua RT untuk mengakomodir usulan warga yang tidak teranggarkan dalam program perangkat daerah. Ia pun meminta kepada para Ketua RT di Kelurahan Tanah Grogot untuk dapat menggunakan dana tersebut secara bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin para Ketua RT mampu menjawab persoalan yang ada di tengah masyarakat dengan anggaran PROPE yang diberikan,” tegas Romif.

Pemberian dana PROPE ini untuk tahap awal baru difokuskan kepada para Ketua RT di Kelurahan Tanah Grogot. Jika program ini terbukti berhasil dan berdampak positif, Pemkab Paser tidak menutup kemungkinan untuk memperluas cakupan pemberian bantuan serupa ke kelurahan lain di wilayahnya.

Baca Juga :  Banjir Melanda Banggai Laut: 17 KK Mengungsi Akibat Luapan Sungai

Pedoman Penggunaan Dana PROPE

Romif mengingatkan bahwa penggunaan dana PROPE harus mengikuti acuan dan pedoman yang telah ditetapkan. “Dana PROPE ini untuk masyarakat, bukan untuk pengurus RT,” tegasnya.

Lebih lanjut, Romif menambahkan bahwa dalam penyaluran dana ini, Pemkab Paser telah melibatkan Inspektorat untuk mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan. Diperkirakan, bantuan dana PROPE ini akan mulai disalurkan pada bulan Agustus hingga akhir tahun 2023.

“Akan ada tim yang mengawasi penggunaan anggaran PROPE,” ujar Romif.

Pemberian dana operasional ini diharapkan dapat membantu para Ketua RT dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin di lingkungan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  BKOW Riau Siap Bantu Turunkan Angka Stunting di Bumi Lancang Kuning

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *