DPRD Riau Serahkan Rekomendasi LKPJ 2023 ke Pj Gubernur, Harapkan Perbaikan Kinerja di Berbagai Bidang
Pekanbaru, Riau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau telah menyerahkan rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 kepada Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Penyerahan rekomendasi ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kota Pekanbaru, Riau pada Senin (29/4/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto, menyampaikan bahwa penyerahan rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna penyampaian jawaban atas LKPJ Kepala Daerah 2023 yang telah dilaksanakan pada akhir Maret lalu.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pada tanggal 25 Maret 2024 yang lalu,” kata Hardianto.
Sebelum menyerahkan rekomendasi LKPJ tersebut, Pansus DPRD Riau telah melakukan serangkaian langkah untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.
“Pansus telah terlebih dahulu melakukan rapat kerja secara komprehensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” jelas Hardianto.
Lebih lanjut, Hardianto menjelaskan bahwa Pansus juga melakukan konsultasi dengan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan informasi dan masukan yang maksimal mengenai LKPJ ini.
“Kami berharap dengan adanya rekomendasi ini, Pj Gubernur Riau beserta jajarannya dapat menindaklanjuti dan melakukan perbaikan kinerja di berbagai bidang, sehingga pembangunan di Provinsi Riau dapat berjalan lebih optimal dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Hardianto.
Pada kesempatan tersebut, Hardianto juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pj Gubernur Riau yang telah berkenan menerima rekomendasi LKPJ 2023.