51 Rekomendasi DPRD Agam untuk LKPJ Bupati 2023
Lubukbasung, Agam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam memberikan 51 rekomendasi kepada Bupati Agam terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (29/4/2024) dan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyusunan perencanaan anggaran daerah yang lebih baik.
Menurut Juru Bicara Pansus Adrius, terdapat beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam LKPJ Bupati Agam 2023. Pertama, perlunya keseriusan dan ketegasan pemerintah daerah dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan.
“Pemerintah daerah harus tegas menindak wajib pajak yang lalai dan tidak taat,” tegas Adrius.
Kedua, evaluasi Struktur Organisasi Tatakerja (SOTK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi poin penting berikutnya. Adrius menyarankan kajian mendalam di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta penggabungan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjadi Bidang pada Dinas Kominfo Agam untuk mengefisiensikan anggaran.
“Pemerintah daerah juga perlu memaksimalkan tupoksi Dinas Kominfo dan melakukan penyederhanaan organisasi di tingkat kecamatan,” paparnya.
Ketiga, DPRD Agam merekomendasikan kajian ulang terkait kebutuhan kepegawaian/tenaga pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan penyesuaiannya terhadap kemampuan keuangan daerah. Selain itu, Adrius juga mendorong pembuatan aplikasi untuk penilaian kinerja perangkat daerah dan pemberian reward serta punishment secara berkala.
“Kami harapkan rekomendasi ini dapat menjadi bahan evaluasi dan penyusunan perencanaan anggaran yang lebih baik di tahun berjalan dan yang akan datang,” harapnya.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Agam Andri Warman menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan DPRD.
“Semua masukan, saran, dan rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andri Warman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berbagai indikator kinerja pembangunan dan prestasi daerah telah menunjukkan kemajuan, seperti keberhasilan Kabupaten Agam dalam mengurangi kemiskinan ekstrem hingga 0 persen, meraih penghargaan smart city, anugerah adipura, dan kabupaten layak anak.
“Prestasi-prestasi ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras bersama dalam membangun Kabupaten Agam yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.